Pihak Agensi JYJ mengajukan gugatan kerusakan sebesar 100 juta won kepada outlet media Dispatch pada tanggal 1 Agustus di Pengadilan Negeri Seoul Tengah.
Menurut laporan yang dilansir allkpop, selain meminta meminta kompensasi
100 juta KRW (~ $ 88,355 USD), mereka juga menuntut agar Dispatch
menghapus audio dan artikel mereka, atau didenda 3 juta won.
Sementara dari pihak Dispatch sendiri dikabarkan akan mengancam
membocorkan berita lebih jika mereka tidak diberikan kesempatan untuk
sebuah wawancara eksklusif.
Kuasa hukum JYJ menegaskan, "Di depan umum mengungkapkan file audio
hasil rekaman ilegal tanpa konfirmasi dengan mereka yang terlibat
didalamnya serta mengungkapkan nama asli, maka dianggap pencemaran nama
baik karakter dan pelanggaran privasi."
Mereka menambahkan "Kami sebelumnya telah mengajukan gugatan pidana pada
bulan Maret. Namun, setelah diskusi, kami berpikir bahwa gugatan
perdata itu lebih cocok, dengan demikian kami mencabut gugatan
sebelumnya dan mengajukan gugatan baru"
Masalah ini muncul ketika Dispatch mengungkapkan sebuah rekaman kaset
yang diduga berisi para anggota JYJ sedang berteriak-teriak dan memarahi
dengan kata-kata kasar kepada sejumlah orang yang diduga fans sasaeng
yang membuntuti JYJ.
Berita tersebut kemudian ditanggapi oleh agensi JYJ C-Jes Entertainment
sebagai pencemaran nama baik dan sengaja dilakukan untuk menjatuhkan
anggota JYJ.
Gugatan baru JYJ ini juga disinyalir jadi salah satu alasan penyebab penutupan akun twitter Park Yoo Chun dihari yang sama.
Photo: Dispatch
Photo: Dispatch
0 komentar:
Posting Komentar